Biaya :
Setiap calon nasabah yang menggunakan jasa HARKA PRODAUTO sebagai Konsultan kredit maka akan dikenakan biaya sbb :
Biaya Fee Konsultasi : Rp. 80.000,- Konsultasi kerumah Rp. 120.000,-
*Biaya Fee konsultasi tersebut dibayarkan saat pertemuan bersama konsultan Harka Prodauto.
.
Biaya Fee Credit : Apabila calon nasabah menggunakan jasa Harka Prodauto Dalam pengurusan kredit sampai dengan selesai maka akan dikenakan biaya sebb :
* Biaya Fee Credit : 1 - 5% ( tergantung dari tingkat kesulitan )dari nilai Pinjaman yang disetujui oleh pihak Bank / Finance /pembiayaan Yang telah di rekomendasikan oleh Harka Prodauto. Pembayaran dilakukan setelah adanya Pencairan dari Pihak Bank/finance/pembiayaan ke pihak calon nasabah.Khusus untuk Proses KPR ( Kredit Pemilikan Rumah ) Setiap calon nasabah yang telah dikeluarkan surat persetujuan kredit oleh pihak Bank/Pembiayaan yang telah direkomendasikan oleh Harka Prodauto, maka Calon nasabah diwajibkan membayar sebesar 500.000,-/.1% dari nilai persetujuan kredit dan sisanya sebesar 2-4% ( tergantung tingkat kesulitan) akan dibayarkan setelah terjadi transaksi AJB sampai dengan pelunasan pembayaran dari bank kepada pihak penjual.